Istri Korban Pembakaran Hidup-Hidup Bingung Mencari Biaya Pemakaman
M Alzahra dengan kata lain Joya (30) dituduh mengambil tiga amplifier atau pengeras nada di Musala Al-Hidayah pada Selasa, 1 Agustus 2017 petang. Warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, itu tewas selesai dianiaya serta dibakar hidup-hidup oleh warga.
Jenazah Joya telah tiga hari ada di Tempat tinggal Sakit Polri, Kramat Jati. Tetapi, keluarga belum juga ambil jenazahnya walau sudah tahu momen itu sekitaran jam 22. 00 WIB pada hari peristiwa.
" Buat cost antar suami dari RS Polri saja saya tidak miliki uang, " kata istri Joya, Siti Jubaida, saat didapati di tempat tinggalnya, Bekasi, Kamis 4 Agustus 2017.
" Di otak saya cuma ada satu, bagaimana supaya suami saya selekasnya pulang serta dimakamkan, itu saja, " ucap dia.
Dia mengharapkan polisi mengusut selesai penganiayaan serta pembakaran suaminya. Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan apapun argumennya. Meskipun, waktu petugas memberitahu masalah momen itu, dia disuruh di tandatangani sebagian berkas.
" Waktu itu saya shock serta bingung, saya disuruh teken beberapa kertas, saya tidak tahu berisi apa-apa saja, saya orang tidak sekolah, " papar Siti.
Siti sendiri masih tetap tidak percaya suaminya mengambil pengeras nada di musala. Waktu peristiwa, lanjut dia, suaminya pernah menelepon serta menceritakan bila dia dalam perjalan pulang.
Siti menduga Joya meluangkan diri untuk singgah ke musala setempat untuk melakukan salat. Karna takut amplifier dicuri, ucap dia, ada peluang Joya membawanya kedalam musala sebelumnya dianiaya serta dibakar warga
Thanks for reading & sharing gado gado
0 comments:
Post a Comment